Senin, 25 Maret 2013

ketentuan pemerintah DKI Nomor polisi Ganjil-genap


Beberapa waktu yang lalu pemerintah DKI Jakarta telah memiliki wacana akan adanya penerapan sistem nopol ganjil-genap di Jakarta, yakni setiap hari kendaraan akan bergantian berada di jalanan sesuai dengan nopol-nya masing-masing. Tujuan pemerintah tak lain adalah untuk mengurangi emisi di ibukota yang semakin ‘kritis’. Rencananya pemerintah akan mulai melakukan penerapan sistem baru tersebut pada maret 2013, namun diundur sampai juni 2013 dengan alasan pemerintah masih dalam proses pembuatan stiker ganjil-genap. Stiker disini ada dua warna yakni, stiker merah untuk nopol genap dan hijau untuk ganjil.
Logikanya, jika sistem ini diterapkan secara berkala lebih kurang akan mengurangi emisi sebesar 50% hal ini tentu perubahan merupakan persentase yang sangat signifikan dan diharapkan warga ibukota, namun alangkah lebih baik lagi jika jangkauan operasi ini bisa lebih luas lagi. Pasalnya sistem ini mulai diterapkan pada daerah 3 in 1 saja seperti jalan Sudirman, jalan MH Thamrin dan jalan Gatot Subroto adapula jalan HR Rasuna Said yang notabennya daerah rawan macet. Harapan saya, pemerintah ibukota bisa konsisten melakukan penerapan kebijakan baru ini agar nantinya kita semua akan terbiasa dan patuh pada peraturan pemerintah.

Kalo Mau Share / CoPas biasain dicantumin blog sumbernya yaaa .. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isi komentarnya yaa... :)

Follow Me On Twitter
Add Me On Facebook